Memang ada-ada saja upaya setiap
golongan atau individu “membusukkan” suatu golongan yang berbeda dengan
golongannya demi mengharumkan golongannya itu. Namun, yang disayangkan, fitnah-fitnah
yang ditebarkan tidak diketahui asal-usulnya, hanya dengan dalih : “kata
orang”. Meskipun hanya dengan dasar “kata orang”, orang-orang yang mungkin hoby
dengerin gosip akan menaruh kepercayaan kepadanya 100%.
Sejak saya masih duduk di bangku SLTP,
hingga saat ini setelah saya menjadi seorang Muslim, “fitnah-fitnah” terhadap
Islam tetap saja beredar dan dituturkan oleh golongan non-muslim.
Namun, yang saya kasihan adalah :
betapa tidak “kritisnya” orang-orang tersebut, sehingga dengan mudahnya mereka
terjerumus ke dalam “jurang Gosip” mulut perempuan dalam bercerita ketika
bersama-sama mencari kutu (?)
Adapun fitnah-fitnah itu adalah
sebagai berikut :
1.
Tentang Pengharaman memakan daging Babi.
Pada masalah
ini, mereka mulai bercerita dengan “dasar” menurut cerita orang sebagai
berikut :
Pada zaman
dahulu diadakanlah pesta besar oleh keluarga Nabi. Pada pesta itu, seluruh
makanan yang enak-enak disediakan, tidak terkecuali daging babi. Ternyata, di
antara segala makanan itu, makanan yang paling lezat yang dirasakan oleh
“pekerja” (ada pula yang mengatakan “istri nabi) adalah “daging babi”.
Karena
pekerja-pekerja ini telah merasakan betapa lezatnya daging itu, mereka akhirnya
menyembunyikan dan tidak menyuguhkan ketika waktu jamuan tiba.
Nabi Muhammad
SAW akhirnya bertanya : “kenapa ada makanan yang tidak ada, di mana daging
babi?”. Lantas para pekerja pun menjawab : “daging babi telah habis”.
Sampai di situ,
reaksi Nabi SAW tidak ada. Ia hanya mengiyakan saja.
Lalu, setelah
beberapa hari berlalu, daging babi yang amat banyak itu, akhirnya membusuk.
Nyatanya, ada yang tidak sempat dibawa pulang oleh para pekerja itu, sehingga terciumlah
oleh Nabi. Ia pun mencari; lantas apa yang terjadi, dia mendapatkan daging babi
yang sudah membusuk di tempat yang tersembunyi.
Dengan nada
marah, Nabi pun berkata : “kalian di waktu pesta mengatakan bahwa daging babi
sudah habis, tapi ternyata ini masih banyak yang sudah membusuk. Kalian
benar-benar keterlaluan. Oleh karena itu, mulai saat ini SAYA HARAMKAN BAGIMU
MEMAKAN DAGING BABI UNTUK SELAMA-LAMANYA”.
Dari sinilah
kaum muslimin tidak lagi memakan daging babi, dan menurut ajaran mereka jadi
HARAMLAH memakan daging babi itu.
Begitulah
mereka bercerita di warung-warung tuak, atau di pasar-pasar.
KOMENTAR
SAYA :
a.
Sepanjang sejarah Islam, tidak ada hadits yang
menceritakan hal pengharaman babi sebagaimana “dongeng” di atas. Okelah,
mungkin para “pembenci Islam, berdalih : Iya-lah, mana mungkin kaum Muslim
menuliskan sesuatu yang memburukkan nama Islam?
Jika demikian
prasangka yang timbul, marilah kita beralih kepada telaah berikutnya :
b.
Sejak zaman Nabi Musa “alaihissalam”, babi itu telah
diharamkan oleh Allah. Jika seandainya Nabi SAW mengharamkan babi oleh karena
“disembunyikan” oleh pelayan; lalu bagaimana di zaman MUSA, apakah MUSA
mengharamkan memakan babi karena “disembunyikan” oleh pelayan juga? Tentu
tidak! Karena tidak ada sejarah yang menuliskan hal itu, melainkan MUSA
dilarang oleh ALLAH untuk mengkonsumsinya.
Lihat nats-nats
Perjanjian Lama yang “melarang untuk mengkonsumsi daging “haram” ini:
Versi AV :
Le 11:7 And the swine, though he divide the hoof, and
be clovenfooted, yet he cheweth not the cud; he is unclean to you.
De 14:8 And the swine, because it divideth the hoof,
yet cheweth not the cud, it is unclean unto you: ye shall not eat of their
flesh, nor touch their dead carcase.
Versi BIS :
Im 11:7 Jangan makan babi. Binatang itu haram, karena
walaupun kukunya terbelah, ia tidak memamah biak.
Ul 14:8 Jangan makan babi. Binatang itu haram, karena
walaupun kukunya terbelah, ia tidak memamah biak. Dagingnya tak boleh dimakan,
bangkainya tak boleh disentuh.
Versi ENDE :
Im 11:7 babi hutan, sebab ia betul berkuku dua dan
kukunja bersela tapi tidak memamah biak; nadjislah itu bagimu.
Ul 14:8 Begitu pula babi, meskipun kukunja terbelah
adanja, tetapi tidak memamah-biak; maka haramlah itu bagimu. Daging hewan-hewan
itu djangan kamu makan dan bangkainja djangan kamu sentuh.
Versi SB
1912 :
Im 11:7 dan babi karena sungguhpun berbelah kukunya
yaitu berbagi dua tetapi tiada ia memamah biak maka haramlah ia kepadamu.
Ul 14:8 dan babi karena sungguhpun berbelah kukunya
tetapi tiada ia memamah biak maka najislah ia kepadamu janganlah kamu makan
dari pada dagingnya dann bangkainya janganlah kamu menyentuh.
Versi TB :
Im 11:7 Demikian juga babi hutan, karena memang berkuku
belah, yaitu kukunya bersela panjang, tetapi tidak memamah biak; haram itu
bagimu.
Ul 14:8 Juga babi hutan, karena memang berkuku belah,
tetapi tidak memamah biak; haram itu bagimu. Daging binatang-binatang itu
janganlah kamu makan dan janganlah kamu terkena bangkainya.
Versi TL :
Im 11:7 dan lagi babi, karena sungguhpun kukunya
terbelah dua, ia itu bersiratan kukunya, tetapi ia tiada memamah biak, maka
haramlah ia kepadamu.
Ul 14:8 Dan lagi babi, karena sungguhpun kukunya
terbelah dua, tetapi tiada ia memamah biak, maka haramlah ia kepadamu,
janganlah kamu makan dagingnya dan jangan menjamah bangkainya.
Versi TMV :
Im 11:7 Jangan makan babi. Babi mesti dianggap haram
kerana walaupun berkuku belah, tetapi tidak memamah biak.
Ul 14:8 Jangan makan babi. Binatang itu haram, kerana
walaupun berkuku belah tetapi binatang itu tidak memamah biak. Jangan makan
binatang seperti itu, dan jangan sentuh bangkainya.
(dikutip
dari : SABDA (OLB Versi Indonesia) Version : 4.13.02, Nop, 29, 2011, 08, 41)
Hingga di zaman
Yesus, Hukum Taurat tetap berlaku, bahkan kedatangannya justru untuk
“menggenapi / melengkapi” dan bukan justru untuk merubah.
Yesus bersabda
menurut catatan Bible :
Mat 5:17 "Janganlah kamu menyangka, bahwa Aku
datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi. Aku datang bukan
untuk meniadakannya, melainkan untuk menggenapinya.
(dikutip
dari : SABDA (OLB Versi Indonesia) Version : 4.13.02, Nop, 29, 2011, 08, 41)
Sepanjang
catatan Kitab Sinoptik dan Kitab Yohanes tidak pernah dicatat bahwa Yesus
memberikan “daging babi” kepada pengikut-pengikutnya baik ketika ia memberi
makan yang 5.000 orang maupun yang 4.000 orang atau di tempat
perjamuan-perjamuan lain. Yesus hanya di catat memberikan “daging ikan dan
roti” Padahal, Babi yang diternakkan oleh orang-orang Yunani saat itu, cukup
banyak....
Bahkan Yesus
pun mengizinkan setan (roh jahat) untuk merasuki babi-babi piaraan. Perhatikan
keterangan bible berikut ini :
Mat 8:30 Tidak jauh dari mereka itu sejumlah besar
babi sedang mencari makan.
Mat 8:31 Maka setan-setan itu meminta kepada-Nya,
katanya: "Jika Engkau mengusir kami, suruhlah kami pindah ke dalam kawanan
babi itu."
Mat 8:32 Yesus berkata kepada mereka:
"Pergilah!" Lalu keluarlah mereka dan masuk ke dalam babi-babi itu.
Maka terjunlah seluruh kawanan babi itu dari tepi jurang ke dalam danau dan
mati di dalam air.
Mat 8:33 Maka larilah penjaga-penjaga babi itu dan
setibanya di kota, diceriterakannyalah segala sesuatu, juga tentang orang-orang
yang kerasukan setan itu.
(dikutip
dari : SABDA (OLB Versi Indonesia) Version : 4.13.02, Nop, 29, 2011, 08, 41)
Jika Yesus
telah “menghalalkan” babi saat itu maka dua kesalahan besar telah ia lakukan
yaitu :
-
Ia melanggar hukum Taurat dan bukan lagi “menggenapinya”.
-
Ia telah melanggar keadilan di mana satu orang ia
selamatkan dari roh jahat, sedang “usaha” orang lain ia hancurkan. Karena kita
tahu bahwa : beternak babi apalagi mencapai ribuan ekor sudah termasuk
perusahaan kecil menengah, dong. Coba anda bayangkan berapa kerugian yang
diderita perusahaan itu. Dan tentu anda tahu jika perusahaan seseorang menjadi
BANGKRUT bukankah sama saja dengan MEMBUNUH orang itu dengan perlahan-lahan?
Artinya, Yesus
mengiyakan setan – setan itu untuk merasuki kawanan babi, karena ia TAHU bahwa
penggembala babi ini adalah ORANG YANG TIDAK AKAN PERNAH PERCAYA KEPADA TUHAN
dan USAHANYA PUN BERTENTANGAN DENGAN HUKUM TUHAN.
Banyak
orang-orang yang seolah-olah dengan penuh hikmah dan kebijaksanaan memvonis
bahwa saya “bersalah” jika saya tidak mengkonsumsi daging babi. Alasan mereka
adalah dengan mengutip sabda Yesus berikut ini :
Mat 15:11 "Dengar dan camkanlah: bukan yang masuk
ke dalam mulut yang menajiskan orang, melainkan yang keluar dari mulut, itulah
yang menajiskan orang."
Mat 15:18 Tetapi apa yang keluar dari mulut berasal
dari hati dan itulah yang menajiskan orang.
Mat 15:20 Itulah yang menajiskan orang. Tetapi makan
dengan tangan yang tidak dibasuh tidak menajiskan orang."
Mrk 7:23 Semua hal-hal jahat ini timbul dari dalam dan
menajiskan orang."
(dikutip
dari : SABDA (OLB Versi Indonesia) Version : 4.13.02, Nop, 29, 2011, 08, 41)
Saya pun
menjawabnya bahwa : Sabda Yesus itu, tidak ada kaitannya sama sekali dengan
BABI. Masalah tidak membasuh tangan, tidak termasuk dalam perkara “HARAM-HALAL”
melainkan masuk dalam perkara “ADAT-ISTIADAT” Yahudi semata. Sebab perkara
membasuh tangan sebelum makan tidak pernah diatur di dalam HUKUM TAURAT.
Artinya, Yesus mengkritik YAHUDI akan ketaatan mereka terhadap ADAT – ISTIADAT,
sementara HUKUM TUHAN tentang membersihkan HATI dengan mudah mereka tinggalkan.
Itulah maksud YESUS pada sabdanya itu.
Sebab, sudah
jelas bahwa HUKUM TAURAT telah dijanjikan oleh Yesus untuk tidak dirubahnya.
Dan perlu diketahui pula bahwa HUKUM TAURAT dan ADAT ISTIADAT YAHUDI -------
SANGAT JAUH BEDANYA.
2.
Tentang Memakai Sarung ke Masjid.
Fitnah Kedua
adalah tentang perkara “memakai sarung”; mereka mengatakan bahwa orang-orang
yang datang ke tempat shalat dengan memakai sarung, baik itu shalat yang
dilakukan tiap hari maupun shalat jumat, mereka DILARANG untuk memakai
(maaf) celana dalam.
Ketika saya
tanya, anda dengar dari siapa? Mereka dengan mudah menjawab : YAH, KATA
ORANG-ORANG....... (???)
Sambil
tersenyum saya menjawab : Ah, masa dengan “kabar burung” kamu langsung percaya?
Walaupun kamu dengan sungguh-sungguh mencari di hadits-hadits mulai dari hadits
shaheh hingga ke hadits “yang tertolak” sekalipun anda tidak akan pernah
mendapatkannya, kecuali jika hadits itu, dikarang oleh orang kafir di zaman
modern ini.
Justru kaum
Muslimin diwajibkan untuk MENUTUP AURAT hingga tidak nampak auratnya itu
walaupun hanya bayang-bayang, karena menutup aurat adalah “tata kesopanan”,
baik itu terhadap manusia maupun terhadap ALLAH.
Kaum Muslimin
sangat menjaga “ketertutupan” AURAT ini, bukan saja hanya dengan pakaian yang
rapi tapi juga dengan pakaian yang tidak “BOLONG-BOLONG”. Jika ia wanita, ia
harus menutup auratnya kecuali wajah dan kedua telapak tangannya. Dan jika ia
laki-laki, ia setidaknya menutup mulai dari bawah lututnya hingga ke atas
pusarnya. Apalagi hal yang sangat “intim” itu sangat dijaga dan tidak dibiarkan
terbuka dan dinikmati oleh angin yang bertiup kencang, kataku dengan gaya
senggol-senggolan.
Ketahuilah
bahwa tidak ada dalam ajaran Islam yang melarang memakai “Celana Dalam” kapan
pun dan di mana pun itu. Hendaklah setiap orang yang “bijak”, kritislah dalam
mencerna kabar-kabar bohong yang seyogyanya hanya berupa fitnah dan pembunuhan
karakter semata.
Saya sendiri,
ketika saya mendengarkan fitnah, misalnya : tentang adanya praktek perzinahan
antara b*a*a*a* dan *i*r*w*t*.... dengan kritis saya mengatakan : “dari mana
anda tahu..., apakah anda pernah menjadi b*a*a*a*? atau hanya sekedar
menjelek-jelekkan mereka saja???.... Jikalau pun mereka melakukan itu...., apa
urusan anda..???.... Bukankah setiap orang mempertanggung-jawabkan setiap
perbuatannya di hadapan ALLAH?..... dan Jika tuduhan anda salah, bukankah anda
telah melakukan “ucapan” dusta?...
Begitulah
jawaban saya ketika ada seseorang yang seenaknya saja melakukan tuduhan-tuduhan
tidak penting dan tidak bermanfaat untuk pertumbuhan Iman.
3.
Tentang meminum Air Al Quraan.
Saya juga
sempat heran, ketika saya di tanya... :
Kok, nggak mau
makan babi lagi? Emangnya kamu sudah minum “Air Al Quraan”?
Sungguh
menggelikan mendengarkan hal konyol ini. Saya lantas balik bertanya : “Air Al
Quraan” itu maksudnya bagaimana?
Ia dengan
bodohnya lagi mengatakan : “maksudnya Air Zam-Zam”
Jujur saat itu
saya tertawa, betapa “tabu”nya orang ini....., masa air zam-zam disebut sebagai
air al quraan?
Dengan nada
kasihan, saya mengatakan kepadanya : “Koq, doyan banget sih sama kabar bohong
kayak gituan?”....
Dari dulu
hingga sekarang tidak ada yang disebut dengan Air Al Quraan. Yang ada hanya
“ayat-ayat Al Quraan”.
Mengenai Air
Zam-Zam,..... Yah, air zam-zam... dia berasal dari sumur Zam-Zam yang berada di
daerah Arab. Dia tidak pernah dikatakan sebagai Air Al Quraan.... karena Al
Quraan tidak pernah berair. Kataku, menjelaskan....
Tapi,.....
“kata orang”, jika seseorang telah meminum air al quraan itu, maka ia tidak
bisa memakan daging babi lagi karena akan kena borok / gatal-gatal di seluruh
tubuhnya...., katanya sok tau.....
"saya
tidak memakan daging babi, bukan karena telah meminum air al quraan...., karena
air al quraan tidak kami kenal di dalam Islam; melainkan saya tidak memakannya
karena saya percaya bahwa larangan itu adalah larangan Allah buat orang-orang
beriman,... dan saya meyakininya dengan sepenuh hati saya...” jawabku
kepadanya.
Selama saya
masuk agama Islam, barulah kepada anda ini saya dengar bahwa ada Air Al Quraan
dan bahwa Air Al Quraan sama dengan Air Zam-Zam. Saya telah menyelidikinya
dalam hadits-hadits Rasulullah SAW maupun di buku-buku para Alim Ulama’, maka
saya tidak pernah menjumpainya. Jika anda telah menemukan buku yang menulis
tentang hal itu, tolong berikan kepada saya, atau foto copy aja biar saya
membacanya. Pintaku padanya....
Mendengar ini
ia akhirnya menjawab : ah..., kalau bukunya sih.. gak ada..., kan saya hanya
mendengarkan dari orang – orang aja...., katanya mengelak.
Nah..., jika
hanya omongan orang aja..., maka hendaknya anda tidak langsung
mempercayainya... melainkan anda perlu mempelajarinya lebih jauh lagi... dan
tanyakan kepada ahlinya dengan rasa ingin tahu dan bukan justru melakukan vonis
sembarangan.... kataku kepadanya, sambil kami berjabat tangan... dengan saling
mengangguk tanda pengertian...
Demikianlah fitnahan lokal yang
terjadi dan yang saya alami langsung di sekeliling saya...., mudah-mudahan
mereka yang ingin tahu lebih jauh tentang ajaran Islam yang sesungguhnya...,
dan bukan ingin tahu untuk “melemahkannya” melainkan untuk “meneliti”
kebenaran ajarannya... maka saya mendukung hal itu dengan hati
terbuka..., apalagi jika mereka bersedia berdiskusi dengan saya.
Kami bersedia dihubungi melalui e-mail
: realisgea33@gmail.com atau dengan menghubungi nomor Hp kami
0853-8457-3777. Insya Allah, jika niat anda baik..., akan kami layani dengan
sebaik-baiknya.
Wallahul Muwaffiq Ilaa
Aqwaamith-Thaariq,
Wassalaamu ‘alal muslimin warahmatullahi
wa barakatuh.
Hamba yang Dhaif,
Al Faqir Billah Realis Gea, S.Kom
SUDAH TOLOL GOBLOK PULA KAU MENGARANG
BalasHapus