Well Come

قـل هو اللــــه احــــــد. اللــــه الصمــــــد. لم يلــد و لم يولــــــد و لم يكــــــن لـــــــــــــــــــــه كفوا احــــــــد

Katakanlah : Dialah Allah, Tuhan yang Maha Esa, Tempat bergantung segala sesuatu, Dia tidak beranak dan tiada pula diperanakkan, dan tidak ada satu pun yang setara dengan Dia (QS. Al Ikhlash)

Rabu, 14 November 2012

FITNAH LOKAL TERHADAP ISLAM

Memang ada-ada saja upaya setiap golongan atau individu “membusukkan” suatu golongan yang berbeda dengan golongannya demi mengharumkan golongannya itu. Namun, yang disayangkan, fitnah-fitnah yang ditebarkan tidak diketahui asal-usulnya, hanya dengan dalih : “kata orang”. Meskipun hanya dengan dasar “kata orang”, orang-orang yang mungkin hoby dengerin gosip akan menaruh kepercayaan kepadanya 100%.

Sejak saya masih duduk di bangku SLTP, hingga saat ini setelah saya menjadi seorang Muslim, “fitnah-fitnah” terhadap Islam tetap saja beredar dan dituturkan oleh golongan non-muslim.

Namun, yang saya kasihan adalah : betapa tidak “kritisnya” orang-orang tersebut, sehingga dengan mudahnya mereka terjerumus ke dalam “jurang Gosip” mulut perempuan dalam bercerita ketika bersama-sama mencari kutu (?)

Adapun fitnah-fitnah itu adalah sebagai berikut :

1.   Tentang Pengharaman memakan daging Babi.

Pada masalah ini, mereka mulai bercerita dengan “dasar” menurut cerita orang sebagai berikut :

Pada zaman dahulu diadakanlah pesta besar oleh keluarga Nabi. Pada pesta itu, seluruh makanan yang enak-enak disediakan, tidak terkecuali daging babi. Ternyata, di antara segala makanan itu, makanan yang paling lezat yang dirasakan oleh “pekerja” (ada pula yang mengatakan “istri nabi) adalah “daging babi”.

Karena pekerja-pekerja ini telah merasakan betapa lezatnya daging itu, mereka akhirnya menyembunyikan dan tidak menyuguhkan ketika waktu jamuan tiba.

Nabi Muhammad SAW akhirnya bertanya : “kenapa ada makanan yang tidak ada, di mana daging babi?”. Lantas para pekerja pun menjawab : “daging babi telah habis”.

Sampai di situ, reaksi Nabi SAW tidak ada. Ia hanya mengiyakan saja.

Lalu, setelah beberapa hari berlalu, daging babi yang amat banyak itu, akhirnya membusuk. Nyatanya, ada yang tidak sempat dibawa pulang oleh para pekerja itu, sehingga terciumlah oleh Nabi. Ia pun mencari; lantas apa yang terjadi, dia mendapatkan daging babi yang sudah membusuk di tempat yang tersembunyi.

Dengan nada marah, Nabi pun berkata : “kalian di waktu pesta mengatakan bahwa daging babi sudah habis, tapi ternyata ini masih banyak yang sudah membusuk. Kalian benar-benar keterlaluan. Oleh karena itu, mulai saat ini SAYA HARAMKAN BAGIMU MEMAKAN DAGING BABI UNTUK SELAMA-LAMANYA”.

Dari sinilah kaum muslimin tidak lagi memakan daging babi, dan menurut ajaran mereka jadi HARAMLAH memakan daging babi itu.

Begitulah mereka bercerita di warung-warung tuak, atau di pasar-pasar.

KOMENTAR SAYA :

a.    Sepanjang sejarah Islam, tidak ada hadits yang menceritakan hal pengharaman babi sebagaimana “dongeng” di atas. Okelah, mungkin para “pembenci Islam, berdalih : Iya-lah, mana mungkin kaum Muslim menuliskan sesuatu yang memburukkan nama Islam?

Jika demikian prasangka yang timbul, marilah kita beralih kepada telaah berikutnya :

b.    Sejak zaman Nabi Musa “alaihissalam”, babi itu telah diharamkan oleh Allah. Jika seandainya Nabi SAW mengharamkan babi oleh karena “disembunyikan” oleh pelayan; lalu bagaimana di zaman MUSA, apakah MUSA mengharamkan memakan babi karena “disembunyikan” oleh pelayan juga? Tentu tidak! Karena tidak ada sejarah yang menuliskan hal itu, melainkan MUSA dilarang oleh ALLAH untuk mengkonsumsinya.

Lihat nats-nats Perjanjian Lama yang “melarang untuk mengkonsumsi daging “haram” ini:

Versi AV :
Le 11:7  And the swine, though he divide the hoof, and be clovenfooted, yet he cheweth not the cud; he is unclean to you.

De 14:8  And the swine, because it divideth the hoof, yet cheweth not the cud, it is unclean unto you: ye shall not eat of their flesh, nor touch their dead carcase.

Versi BIS :
Im 11:7  Jangan makan babi. Binatang itu haram, karena walaupun kukunya terbelah, ia tidak memamah biak.

Ul 14:8  Jangan makan babi. Binatang itu haram, karena walaupun kukunya terbelah, ia tidak memamah biak. Dagingnya tak boleh dimakan, bangkainya tak boleh disentuh.

Versi ENDE :
Im 11:7  babi hutan, sebab ia betul berkuku dua dan kukunja bersela tapi tidak memamah biak; nadjislah itu bagimu.

Ul 14:8  Begitu pula babi, meskipun kukunja terbelah adanja, tetapi tidak memamah-biak; maka haramlah itu bagimu. Daging hewan-hewan itu djangan kamu makan dan bangkainja djangan kamu sentuh.

Versi SB 1912 :
Im 11:7  dan babi karena sungguhpun berbelah kukunya yaitu berbagi dua tetapi tiada ia memamah biak maka haramlah ia kepadamu.

Ul 14:8  dan babi karena sungguhpun berbelah kukunya tetapi tiada ia memamah biak maka najislah ia kepadamu janganlah kamu makan dari pada dagingnya dann bangkainya janganlah kamu menyentuh.

Versi TB :
Im 11:7  Demikian juga babi hutan, karena memang berkuku belah, yaitu kukunya bersela panjang, tetapi tidak memamah biak; haram itu bagimu.

Ul 14:8  Juga babi hutan, karena memang berkuku belah, tetapi tidak memamah biak; haram itu bagimu. Daging binatang-binatang itu janganlah kamu makan dan janganlah kamu terkena bangkainya.

Versi TL :
Im 11:7  dan lagi babi, karena sungguhpun kukunya terbelah dua, ia itu bersiratan kukunya, tetapi ia tiada memamah biak, maka haramlah ia kepadamu.

Ul 14:8  Dan lagi babi, karena sungguhpun kukunya terbelah dua, tetapi tiada ia memamah biak, maka haramlah ia kepadamu, janganlah kamu makan dagingnya dan jangan menjamah bangkainya.

Versi TMV :
Im 11:7  Jangan makan babi. Babi mesti dianggap haram kerana walaupun berkuku belah, tetapi tidak memamah biak.

Ul 14:8  Jangan makan babi. Binatang itu haram, kerana walaupun berkuku belah tetapi binatang itu tidak memamah biak. Jangan makan binatang seperti itu, dan jangan sentuh bangkainya.
(dikutip dari : SABDA (OLB Versi Indonesia) Version : 4.13.02, Nop, 29, 2011, 08, 41)

Hingga di zaman Yesus, Hukum Taurat tetap berlaku, bahkan kedatangannya justru untuk “menggenapi / melengkapi” dan bukan justru untuk merubah.
Yesus bersabda menurut catatan Bible :

Mat 5:17  "Janganlah kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk menggenapinya.
(dikutip dari : SABDA (OLB Versi Indonesia) Version : 4.13.02, Nop, 29, 2011, 08, 41)

Sepanjang catatan Kitab Sinoptik dan Kitab Yohanes tidak pernah dicatat bahwa Yesus memberikan “daging babi” kepada pengikut-pengikutnya baik ketika ia memberi makan yang 5.000 orang maupun yang 4.000 orang atau di tempat perjamuan-perjamuan lain. Yesus hanya di catat memberikan “daging ikan dan roti” Padahal, Babi yang diternakkan oleh orang-orang Yunani saat itu, cukup banyak....

Bahkan Yesus pun mengizinkan setan (roh jahat) untuk merasuki babi-babi piaraan. Perhatikan keterangan bible berikut ini :

Mat 8:30  Tidak jauh dari mereka itu sejumlah besar babi sedang mencari makan.

Mat 8:31  Maka setan-setan itu meminta kepada-Nya, katanya: "Jika Engkau mengusir kami, suruhlah kami pindah ke dalam kawanan babi itu."

Mat 8:32  Yesus berkata kepada mereka: "Pergilah!" Lalu keluarlah mereka dan masuk ke dalam babi-babi itu. Maka terjunlah seluruh kawanan babi itu dari tepi jurang ke dalam danau dan mati di dalam air.

Mat 8:33  Maka larilah penjaga-penjaga babi itu dan setibanya di kota, diceriterakannyalah segala sesuatu, juga tentang orang-orang yang kerasukan setan itu.
(dikutip dari : SABDA (OLB Versi Indonesia) Version : 4.13.02, Nop, 29, 2011, 08, 41)

Jika Yesus telah “menghalalkan” babi saat itu maka dua kesalahan besar telah ia lakukan yaitu :
-       Ia melanggar hukum Taurat dan bukan lagi “menggenapinya”.
-       Ia telah melanggar keadilan di mana satu orang ia selamatkan dari roh jahat, sedang “usaha” orang lain ia hancurkan. Karena kita tahu bahwa : beternak babi apalagi mencapai ribuan ekor sudah termasuk perusahaan kecil menengah, dong. Coba anda bayangkan berapa kerugian yang diderita perusahaan itu. Dan tentu anda tahu jika perusahaan seseorang menjadi BANGKRUT bukankah sama saja dengan MEMBUNUH orang itu dengan perlahan-lahan?

Artinya, Yesus mengiyakan setan – setan itu untuk merasuki kawanan babi, karena ia TAHU bahwa penggembala babi ini adalah ORANG YANG TIDAK AKAN PERNAH PERCAYA KEPADA TUHAN dan USAHANYA PUN BERTENTANGAN DENGAN HUKUM TUHAN.

Banyak orang-orang yang seolah-olah dengan penuh hikmah dan kebijaksanaan memvonis bahwa saya “bersalah” jika saya tidak mengkonsumsi daging babi. Alasan mereka adalah dengan mengutip sabda Yesus berikut ini :

Mat 15:11  "Dengar dan camkanlah: bukan yang masuk ke dalam mulut yang menajiskan orang, melainkan yang keluar dari mulut, itulah yang menajiskan orang."

Mat 15:18  Tetapi apa yang keluar dari mulut berasal dari hati dan itulah yang menajiskan orang.

Mat 15:20  Itulah yang menajiskan orang. Tetapi makan dengan tangan yang tidak dibasuh tidak menajiskan orang."

Mrk 7:23  Semua hal-hal jahat ini timbul dari dalam dan menajiskan orang."
(dikutip dari : SABDA (OLB Versi Indonesia) Version : 4.13.02, Nop, 29, 2011, 08, 41)

Saya pun menjawabnya bahwa : Sabda Yesus itu, tidak ada kaitannya sama sekali dengan BABI. Masalah tidak membasuh tangan, tidak termasuk dalam perkara “HARAM-HALAL” melainkan masuk dalam perkara “ADAT-ISTIADAT” Yahudi semata. Sebab perkara membasuh tangan sebelum makan tidak pernah diatur di dalam HUKUM TAURAT. Artinya, Yesus mengkritik YAHUDI akan ketaatan mereka terhadap ADAT – ISTIADAT, sementara HUKUM TUHAN tentang membersihkan HATI dengan mudah mereka tinggalkan. Itulah maksud YESUS pada sabdanya itu.

Sebab, sudah jelas bahwa HUKUM TAURAT telah dijanjikan oleh Yesus untuk tidak dirubahnya. Dan perlu diketahui pula bahwa HUKUM TAURAT dan ADAT ISTIADAT YAHUDI ------- SANGAT JAUH BEDANYA.


2.   Tentang Memakai Sarung ke Masjid.

Fitnah Kedua adalah tentang perkara “memakai sarung”; mereka mengatakan bahwa orang-orang yang datang ke tempat shalat dengan memakai sarung, baik itu shalat yang dilakukan tiap hari maupun shalat jumat, mereka DILARANG untuk memakai (maaf) celana dalam.

Ketika saya tanya, anda dengar dari siapa? Mereka dengan mudah menjawab : YAH, KATA ORANG-ORANG....... (???)

Sambil tersenyum saya menjawab : Ah, masa dengan “kabar burung” kamu langsung percaya? Walaupun kamu dengan sungguh-sungguh mencari di hadits-hadits mulai dari hadits shaheh hingga ke hadits “yang tertolak” sekalipun anda tidak akan pernah mendapatkannya, kecuali jika hadits itu, dikarang oleh orang kafir di zaman modern ini.

Justru kaum Muslimin diwajibkan untuk MENUTUP AURAT hingga tidak nampak auratnya itu walaupun hanya bayang-bayang, karena menutup aurat adalah “tata kesopanan”, baik itu terhadap manusia maupun terhadap ALLAH.

Kaum Muslimin sangat menjaga “ketertutupan” AURAT ini, bukan saja hanya dengan pakaian yang rapi tapi juga dengan pakaian yang tidak “BOLONG-BOLONG”. Jika ia wanita, ia harus menutup auratnya kecuali wajah dan kedua telapak tangannya. Dan jika ia laki-laki, ia setidaknya menutup mulai dari bawah lututnya hingga ke atas pusarnya. Apalagi hal yang sangat “intim” itu sangat dijaga dan tidak dibiarkan terbuka dan dinikmati oleh angin yang bertiup kencang, kataku dengan gaya senggol-senggolan.

Ketahuilah bahwa tidak ada dalam ajaran Islam yang melarang memakai “Celana Dalam” kapan pun dan di mana pun itu. Hendaklah setiap orang yang “bijak”, kritislah dalam mencerna kabar-kabar bohong yang seyogyanya hanya berupa fitnah dan pembunuhan karakter semata.

Saya sendiri, ketika saya mendengarkan fitnah, misalnya : tentang adanya praktek perzinahan antara b*a*a*a* dan *i*r*w*t*.... dengan kritis saya mengatakan : “dari mana anda tahu..., apakah anda pernah menjadi b*a*a*a*? atau hanya sekedar menjelek-jelekkan mereka saja???.... Jikalau pun mereka melakukan itu...., apa urusan anda..???.... Bukankah setiap orang mempertanggung-jawabkan setiap perbuatannya di hadapan ALLAH?..... dan Jika tuduhan anda salah, bukankah anda telah melakukan “ucapan” dusta?...

Begitulah jawaban saya ketika ada seseorang yang seenaknya saja melakukan tuduhan-tuduhan tidak penting dan tidak bermanfaat untuk pertumbuhan Iman.


3.   Tentang meminum Air Al Quraan.

Saya juga sempat heran, ketika saya di tanya... :
Kok, nggak mau makan babi lagi? Emangnya kamu sudah minum “Air Al Quraan”?

Sungguh menggelikan mendengarkan hal konyol ini. Saya lantas balik bertanya : “Air Al Quraan” itu maksudnya bagaimana?

Ia dengan bodohnya lagi mengatakan : “maksudnya Air Zam-Zam”

Jujur saat itu saya tertawa, betapa “tabu”nya orang ini....., masa air zam-zam disebut sebagai air al quraan?

Dengan nada kasihan, saya mengatakan kepadanya : “Koq, doyan banget sih sama kabar bohong kayak gituan?”....

Dari dulu hingga sekarang tidak ada yang disebut dengan Air Al Quraan. Yang ada hanya “ayat-ayat Al Quraan”.

Mengenai Air Zam-Zam,..... Yah, air zam-zam... dia berasal dari sumur Zam-Zam yang berada di daerah Arab. Dia tidak pernah dikatakan sebagai Air Al Quraan.... karena Al Quraan tidak pernah berair. Kataku, menjelaskan....

Tapi,..... “kata orang”, jika seseorang telah meminum air al quraan itu, maka ia tidak bisa memakan daging babi lagi karena akan kena borok / gatal-gatal di seluruh tubuhnya...., katanya sok tau.....

"saya tidak memakan daging babi, bukan karena telah meminum air al quraan...., karena air al quraan tidak kami kenal di dalam Islam; melainkan saya tidak memakannya karena saya percaya bahwa larangan itu adalah larangan Allah buat orang-orang beriman,... dan saya meyakininya dengan sepenuh hati saya...” jawabku kepadanya.

Selama saya masuk agama Islam, barulah kepada anda ini saya dengar bahwa ada Air Al Quraan dan bahwa Air Al Quraan sama dengan Air Zam-Zam. Saya telah menyelidikinya dalam hadits-hadits Rasulullah SAW maupun di buku-buku para Alim Ulama’, maka saya tidak pernah menjumpainya. Jika anda telah menemukan buku yang menulis tentang hal itu, tolong berikan kepada saya, atau foto copy aja biar saya membacanya. Pintaku padanya....

Mendengar ini ia akhirnya menjawab : ah..., kalau bukunya sih.. gak ada..., kan saya hanya mendengarkan dari orang – orang aja...., katanya mengelak.

Nah..., jika hanya omongan orang aja..., maka hendaknya anda tidak langsung mempercayainya... melainkan anda perlu mempelajarinya lebih jauh lagi... dan tanyakan kepada ahlinya dengan rasa ingin tahu dan bukan justru melakukan vonis sembarangan.... kataku kepadanya, sambil kami berjabat tangan... dengan saling mengangguk tanda pengertian...

Demikianlah fitnahan lokal yang terjadi dan yang saya alami langsung di sekeliling saya...., mudah-mudahan mereka yang ingin tahu lebih jauh tentang ajaran Islam yang sesungguhnya..., dan bukan ingin tahu untuk “melemahkannya” melainkan untuk “meneliti” kebenaran ajarannya... maka saya mendukung hal itu dengan hati terbuka..., apalagi jika mereka bersedia berdiskusi dengan saya.

Kami bersedia dihubungi melalui e-mail : realisgea33@gmail.com atau dengan menghubungi nomor Hp kami 0853-8457-3777. Insya Allah, jika niat anda baik..., akan kami layani dengan sebaik-baiknya.

Wallahul Muwaffiq Ilaa Aqwaamith-Thaariq,
Wassalaamu ‘alal muslimin warahmatullahi wa barakatuh.


Hamba yang Dhaif,
Al Faqir Billah Realis Gea, S.Kom

1 komentar:

Tinggalkan Pesan, Saran dan Kritik anda yang membangun, walau hanya sepatah, dua patah kata.